Hipertensi
A. PENGERTIAN DAN KLASIFIKASI TEKANAN DARAH
Hipertensi merupakan tekanan darah tinggi yang bersifat abnormal dan diukur paling tidak pada tiga kesempatan yang berbeda. Seseorang dianggap mengalami hipertensi apabila tekanan darah orang tersebut ≥140 mmHg pada tekanan darah sistolik atau 90 mmHg (≥140/90 mmHg) (Ardiansyah M., 2012). Gejala-gejala tersebut adalah sakit kepala atau rasa berat ditengkuk. Vertigo, jantung berdebar-debar, mudah lelah, penglihatan kabur, telinga berdenging atau tinnitus dan mimisan (American Heart Association, 2018).
Hipertensi dapat menyerang pada siapa saja terutama pada lansia. Hipertensi pada lansia erat kaitannya dengan proses penuaan yang terjadi pada tubuh. Semakon bertambahnya usia seseorang, tekanan darahnya semakin meningkat. Meskipun sebenarnya proses penuaan adalah hal alami, namun lansia dengan hipertensi tetap beresiko mengalami komplikasi penyakit yang lebih serius. Hipertensi pada usia lanjut dibedakan atas (Nurarif A.H., &Kusuma H., 2015) :
1. Hipertensi dimana tekanan sistolik ≥140/90 mmHg
2. Hipertensi sistolik terisolasi dimana tekanan diastolik lebih besar dari 160 mmHg dan tekanan diastolik lebih rendah dari 90 mmHg.
Menurut World Health Organization (Noorhidayah, S.A.2016) klasifikasi hipertensi meliputi :
1. Tekanan darah normal yaitu bila sistolik ≤ 140 mmHg/90.
2. Tekanan darah perbatasan (border line) yaitu bila sistolik 141-149 mmHg dan diastolik 91-94 mmHg.
3. Tekanan darah tinggi (hipertensi) yaitu bila sistolik ≥140/90 mmHg.
B. FAKTOR RESIKO
1. Faktor risiko yang tidak dapat diubah.
Faktor risiko yang melekat pada penderita hipertensi dan tidak dapat diubah, antara lain :
a. Umur
Semakin bertambahnya usia seseorang, tekanan darahnya semakin meningkat. Hal itu disebabkan karena pembuluh darah yang semakin kaku d